Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sungku Menguat, Inspektorat Temukan Kerugian Lebih dari Rp100 Juta

Kantor Desa Sungku
Suratsulteng.my.id, SIGI – Inspektorat Kabupaten Sigi menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp100 juta dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Sungku, Kecamatan Kulawi. Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa pada sejumlah tahun anggaran sebelumnya.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Sigi, Markisman Mbatono, S.E., NPWP, CGAA, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses klarifikasi terhadap Pemerintah Desa Sungku sebelum menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara resmi.
“Dari hasil audit telah ditemukan indikasi kerugian mencapai seratus juta rupiah lebih. Saat ini kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Kepala Desa terkait,” ujar Markisman saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, proses klarifikasi merupakan tahapan penting dalam pemeriksaan guna memastikan seluruh temuan dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan sebelum dituangkan dalam LHP.
Sementara itu, Kepala Desa Sungku, Aseer, belum berhasil dikonfirmasi terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan tidak dapat dilakukan karena nomor tersebut telah berganti.
Sebelumnya, sejumlah aparatur Desa Sungku, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kepada Pemerintah Kabupaten Sigi dan aparat penegak hukum.
Laporan serupa juga disampaikan oleh unsur masyarakat Desa Ranteulu, Kecamatan Pipikoro. Bersama BPD dan tokoh adat setempat, mereka melaporkan dugaan permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa kepada Pemerintah Kabupaten Sigi dan pihak kepolisian.
Menindaklanjuti berbagai laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Sigi pada April 2026 melakukan audit terhadap sejumlah pemerintah desa, di antaranya Desa Sungku, Ranteulu, Sigimpu, dan Sunju.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi masih berlangsung dan Inspektorat Kabupaten Sigi belum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final terkait temuan tersebut.



0 Komentar